Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Serang menyediakan berbagai layanan yang bertujuan untuk memfasilitasi pengelolaan wakaf dan pemberdayaan umat. Berikut adalah beberapa layanan yang ditawarkan oleh BWI Kota Serang:
1. Pengelolaan Aset Wakaf
- Penilaian dan Inventarisasi: Melakukan penilaian dan inventarisasi terhadap aset wakaf yang ada untuk memastikan pengelolaan yang efektif.
- Pengembangan Aset: Mengembangkan aset wakaf agar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, seperti pengelolaan tanah untuk pendidikan, kesehatan, atau ekonomi.
2. Pendidikan dan Pelatihan
- Sosialisasi Wakaf: Mengadakan seminar, workshop, dan pelatihan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang wakaf dan cara berwakaf yang baik dan benar.
- Pelatihan Manajemen Wakaf: Menyediakan pelatihan bagi pengelola wakaf agar dapat mengelola aset wakaf dengan profesional dan berkelanjutan.
3. Konsultasi Hukum
- Memberikan layanan konsultasi mengenai aspek hukum wakaf, termasuk pembuatan akta wakaf dan penyelesaian sengketa yang mungkin terjadi terkait aset wakaf.
4. Program Pemberdayaan Masyarakat
- Menyelenggarakan program-program pemberdayaan masyarakat berbasis wakaf, seperti pelatihan kewirausahaan, pendidikan, dan pengembangan ekonomi lokal.
5. Layanan Pengaduan
- Menyediakan saluran bagi masyarakat untuk mengajukan pengaduan atau pertanyaan terkait pengelolaan wakaf, sehingga dapat memberikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kegiatan.
6. Kerja Sama dengan Berbagai Pihak
- Membangun kemitraan dengan pemerintah, lembaga swasta, dan organisasi masyarakat untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan wakaf dan memperluas jangkauan program-program pemberdayaan.
7. Pengawasan dan Audit
- Melakukan pengawasan dan audit terhadap pengelolaan aset wakaf untuk memastikan bahwa semua kegiatan berjalan sesuai dengan prinsip syariah dan peraturan yang berlaku.
8. Kegiatan Sosial
- Mengadakan kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat, seperti pembagian sembako, pengobatan gratis, dan program-program kemanusiaan lainnya.
Dengan layanan-layanan ini, BWI Kota Serang berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan umat melalui pengelolaan wakaf yang profesional dan amanah, serta berkontribusi pada pembangunan sosial dan ekonomi di Kota Serang.